“Sumpah Satie” di dalam adat Minangkabau, yang bersendi syariat agama Islam, sesungguhnya adalah kalimat tauhid ..

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh ..
Ingatlah akan sebuah pepatah adat di Minangkabau yang berkata ;
“ka ateh indak ba pucuak,  ka bawah indak ba urek,  di tangah di lariek (di giriek) kumbang” ..

Kalimat ini adalah sumpah satie (= sumpah setia, atau mungkin juga bermakna sumpah sakti,  dalam artian tidak boleh dilanggar,  dan siapa yang melanggarnya akan mendapatkan sanksi  seperti pohon kayu yang rusak itu).
Perumpamaan yang sama kita temui pula,  di dalam Al Quranul Karim (Kitabullah)  pada Surat Ibrahim ayat ke 26 (QS.14:26)  disebut sebagai “ka syajaratin khabitsah”  (= seperti pohon yang buruk),  yang dilanjutkan oleh Allah dengan kalimat Wahyu Nya ;  “.. ijtutstsat min fauqil-ardhi maa lahaa min qaraar”  (=yang telah dicabut dengan akar akarnya dari permukaan bumi,  tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun” ..

(Na’udzubillah ..  akan demikianlah jadinya adat Minangkabau  akan di cabut dari akar akarnya dari permukaan bumi,  jika adatnya tidak lagi bersendikan kepada kalimat tauhid ..  Allahu Akbar) …
Demikianlah sebuah perumpamaan  sebagai pohon nan ka ateh indak bapucuakka bawah indak ba urekdi tangah di giriek kumbang  itu…
Karena itu setiap penghulu  (datuak, niniek mamak pemangku adat)  di Minangkabau  sebelum balakek an saluak no  (diangkat menjadi penghulu) terlebih dulu di sumpah dengan kata kata  “wallahi, billahi, tallahi”  yang kesemuanya itu berarti  “aku bersumpah demi Allah” ..
Menggunakan sumpah demi Allah  berarti pengungkapan “kalimat tauhid”  yang dijelaskan oleh Kitabullah pada QS.14:24-25 itu…
Dalam ayat itu, (QS.14:24-25) ;  kalimat tauhid itu dinyatakan sebagai ;   “ka syajaratin thayyibah”  yakni adalah pohon yang baik  (sehat dan subur).
Sumpah satie dengan mengedepankan tauhid  (artinya adat yang tidak sesuai dengan ketentuan Allah,  tidak sejalan dengan kalimat tauhid)  mesti di jauhi dan mesti ditinggalkan ..   (bila masih ditemui adat yang diadatkan tidak sesuai dengan Kitabullah atau kalimat tauhid ini  — secara kasus dapat ditemui pada beberapa perilaku  di nagari atau peribadi peribadi –  maka itu bukanlah adat Minangkabau menurut ABSSBK … 
Manakala sumpah satie itu dipegang,  niscaya sumpah satie itu akan menjadi kalimat yang baik,  seumpama “pohon yang baik,  akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit,  serta pohon itu memberikan buahnya (perilaku dan perangai)  pada setiap musim  (pada semua keadaan dan ketika) dengan seizin Tuhannya (Allah Azza wa Jalla) …
Demikian Allah membuat perumpamaan perumpamaan itu  untuk manusia supaya mereka selalu ingat …
Bila kita dalami makna wahyu dalam Kitabullah ini,  maka jelaslah bahwa sesungguhnya  “adat nan babuhue mati” di Minangkabau,  nan (yang) di pakai selamanya  oleh anak turunan orang Minangkabau  adalah “adat tauhid” bukan adat syirik ..
Karena itu semua perbuatan  “nan duo baleh”  (yang dua belas perkara mesti dijauhi)  adalah ; sabuang, judi, arak, tuak,  rampok (mengambil hak orang lain),  rampeh (sewenang wenang dan perzinaan),  dago (bertengkar, berkelahi, basisalak) ,  dagi (hasung fitnah),  sia (membuka aib),  baka (membakar menghanguskan),  candu dan madat ….  menjadi perbuatan yang amat dilarang di Minangkabau ..  dan itulah yang menjadi larangan pula di dalam ABSSBK ..
Pelanggaran terhadap larangan ini  pastilah akan berakibat kepada  “ka ateh indak ba pucuak,  ka bawah indak ba urek,  di tangah di lariek kumbang
Hakekatnya,  ketika orang minang  meng kucawai kan (menyianyiakan) ABSSBK sebagai patokan adat mereka  berarti mereka melanggat sumpah satie ini ..
Adat sebenarnya adalah sebuah konvensi  (kesepakatan) bersama  dari satu komunitas (masyarakat) hukum adat itu ..   Maka pastilah ada yang baku (babuhue mati)  dan ada pula yang di adatkan  menjadi istiadat  (babuhe sintak) ..
Demikian dulu ..  Moga bermanfaat ..  Maaf dan rila nan di mintak …
Wassalam


Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (*QS. Al-Maidah: 51)
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan.” “Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan.” Demikian Ibnu Taimiyah
Ya Allah perkenankanlah doa hamda hamba Mu yang telah meringankan jalan bagi kami menuju Rumah Suci MU di Makkah dan Madinah, serta menjadikan kami sempat berziarah ke makam Rasulullah Shallalahu’alaihi wa Sallam …, Ya Allah, berkatilah rezeki mereka, dan limpahkan kepada mereka rezeki yang banyak lagi halalan thayyiban, berikan kepada mereka usaha yang lancar dan perdagangan yang tidak pernah merugi, serta segerakan mereka menjejakkan kaki berziarah ke rumah suci MU ini, ‘Baitullah fil-ArdhI’ …, Ya rahman Ya Ghaffar terimalah taubat kami, berikan kepada kami keampunanmu, sereta terimalah ibadah kami .. Amin Ya Mujib as Sailin …
Larangan mengucapkan selamat hari raya pada mereka Ibnul Qayim rahimahullah berkata: mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasa mereka dengan mengatakan ‘Ied Muharak ‘Alaik (hari raya penuh berkah atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya ini dan semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran maka hal itu termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud kepada salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih dimurkai daripada mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh, berzina, dan semisalnya. Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus kedalamnya semantara dia tidak tahu keburukan yang telah dilakukannya. Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, kebid’ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah. Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, kebid’ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah. Para ulama yang wirai (yang selalu meninggalkan sesuatu yang bisa membayakan agamanya) menghindari ucapan selamat kepada pemimpin dzalim dan ucapan selamat memegang jabatan hakim, pengajar, dan fatwa kepada orang bodoh, karena menjauhi kemurkaan Allah dan dipandang rendah oleh-Nya.” (Ahkam Ahlidz Dzimmah, 1/144-244) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ditanya: “Apa hukum mengucapkan selamat hari raya Natal kepada orang kafir?” Beliau menjawab: “Mengucapkan selamat hari natal kepada orang Kristen atau ucapan selamat atas hari raya keagamaan mereka lainnya adalah sepakat haram.” (Rasail Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin, 3/44). “Mengucapkan selamat hari natal kepada orang Kristen atau ucapan selamat atas hari raya keagamaan mereka lainnya adalah sepakat haram.” Ibnul ‘Utsaimin Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.















sumber: http://hmasoed.wordpress.com

Comments