Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh ..
Ingatlah akan sebuah pepatah adat di Minangkabau yang berkata ;
“ka ateh indak ba pucuak, ka bawah indak ba urek, di tangah di lariek (di giriek) kumbang” ..
Kalimat ini adalah sumpah satie (= sumpah setia, atau mungkin juga bermakna sumpah sakti, dalam artian tidak boleh dilanggar, dan siapa yang melanggarnya akan mendapatkan sanksi seperti pohon kayu yang rusak itu).
Perumpamaan yang sama kita temui pula, di dalam Al Quranul Karim (Kitabullah) pada Surat Ibrahim ayat ke 26 (QS.14:26) disebut sebagai “ka syajaratin khabitsah” (= seperti pohon yang buruk), yang dilanjutkan oleh Allah dengan kalimat Wahyu Nya ; “.. ijtutstsat min fauqil-ardhi maa lahaa min qaraar” (=yang telah dicabut dengan akar akarnya dari permukaan bumi, tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun” ..
(Na’udzubillah .. akan demikianlah jadinya adat Minangkabau akan di cabut dari akar akarnya dari permukaan bumi, jika adatnya tidak lagi bersendikan kepada kalimat tauhid .. Allahu Akbar) …
Demikianlah sebuah perumpamaan sebagai pohon nan ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak ba urek, di tangah di giriek kumbang itu…
Karena itu setiap penghulu (datuak, niniek mamak pemangku adat) di Minangkabau sebelum balakek an saluak no (diangkat menjadi penghulu) terlebih dulu di sumpah dengan kata kata “wallahi, billahi, tallahi” yang kesemuanya itu berarti “aku bersumpah demi Allah” ..
Menggunakan sumpah demi Allah berarti pengungkapan “kalimat tauhid” yang dijelaskan oleh Kitabullah pada QS.14:24-25 itu…
Dalam ayat itu, (QS.14:24-25) ; kalimat tauhid itu dinyatakan sebagai ; “ka syajaratin thayyibah” yakni adalah pohon yang baik (sehat dan subur).
Sumpah satie dengan mengedepankan tauhid (artinya adat yang tidak sesuai dengan ketentuan Allah, tidak sejalan dengan kalimat tauhid) mesti di jauhi dan mesti ditinggalkan .. (bila masih ditemui adat yang diadatkan tidak sesuai dengan Kitabullah atau kalimat tauhid ini — secara kasus dapat ditemui pada beberapa perilaku di nagari atau peribadi peribadi – maka itu bukanlah adat Minangkabau menurut ABSSBK …
Manakala sumpah satie itu dipegang, niscaya sumpah satie itu akan menjadi kalimat yang baik, seumpama “pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, serta pohon itu memberikan buahnya (perilaku dan perangai) pada setiap musim (pada semua keadaan dan ketika) dengan seizin Tuhannya (Allah Azza wa Jalla) …
Demikian Allah membuat perumpamaan perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat …
Bila kita dalami makna wahyu dalam Kitabullah ini, maka jelaslah bahwa sesungguhnya “adat nan babuhue mati” di Minangkabau, nan (yang) di pakai selamanya oleh anak turunan orang Minangkabau adalah “adat tauhid” bukan adat syirik ..
Karena itu semua perbuatan “nan duo baleh” (yang dua belas perkara mesti dijauhi) adalah ; sabuang, judi, arak, tuak, rampok (mengambil hak orang lain), rampeh (sewenang wenang dan perzinaan), dago (bertengkar, berkelahi, basisalak) , dagi (hasung fitnah), sia (membuka aib), baka (membakar menghanguskan), candu dan madat …. menjadi perbuatan yang amat dilarang di Minangkabau .. dan itulah yang menjadi larangan pula di dalam ABSSBK ..
Pelanggaran terhadap larangan ini pastilah akan berakibat kepada “ka ateh indak ba pucuak, ka bawah indak ba urek, di tangah di lariek kumbang …
Hakekatnya, ketika orang minang meng kucawai kan (menyianyiakan) ABSSBK sebagai patokan adat mereka berarti mereka melanggat sumpah satie ini ..
Adat sebenarnya adalah sebuah konvensi (kesepakatan) bersama dari satu komunitas (masyarakat) hukum adat itu .. Maka pastilah ada yang baku (babuhue mati) dan ada pula yang di adatkan menjadi istiadat (babuhe sintak) ..
Demikian dulu .. Moga bermanfaat .. Maaf dan rila nan di mintak …
Wassalam
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (*QS. Al-Maidah: 51)
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Allah memberitahukan, tidak
didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai
orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa
menimbulkan kecintaan maka diharamkan.” “Allah memberitahukan, tidak
didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai
orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa
menimbulkan kecintaan maka diharamkan.” Demikian Ibnu Taimiyah
Ya
Allah perkenankanlah doa hamda hamba Mu yang telah meringankan jalan
bagi kami menuju Rumah Suci MU di Makkah dan Madinah, serta menjadikan
kami sempat berziarah ke makam Rasulullah Shallalahu’alaihi wa Sallam …,
Ya Allah, berkatilah rezeki mereka, dan limpahkan kepada mereka rezeki
yang banyak lagi halalan thayyiban, berikan kepada mereka usaha yang
lancar dan perdagangan yang tidak pernah merugi, serta segerakan mereka
menjejakkan kaki berziarah ke rumah suci MU ini, ‘Baitullah fil-ArdhI’
…, Ya rahman Ya Ghaffar terimalah taubat kami, berikan kepada kami
keampunanmu, sereta terimalah ibadah kami .. Amin Ya Mujib as Sailin …
Larangan
mengucapkan selamat hari raya pada mereka Ibnul Qayim rahimahullah
berkata: mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram
berdasarkan kesepakatan. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan
puasa mereka dengan mengatakan ‘Ied Muharak ‘Alaik (hari raya penuh
berkah atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya ini dan
semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran maka hal itu
termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud
kepada salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih
dimurkai daripada mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh,
berzina, dan semisalnya. Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus
kedalamnya semantara dia tidak tahu keburukan yang telah dilakukannya.
Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya,
kebid’ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah.
Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya,
kebid’ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah.
Para ulama yang wirai (yang selalu meninggalkan sesuatu yang bisa
membayakan agamanya) menghindari ucapan selamat kepada pemimpin dzalim
dan ucapan selamat memegang jabatan hakim, pengajar, dan fatwa kepada
orang bodoh, karena menjauhi kemurkaan Allah dan dipandang rendah
oleh-Nya.” (Ahkam Ahlidz Dzimmah, 1/144-244) Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin rahimahullah ditanya: “Apa hukum mengucapkan selamat hari
raya Natal kepada orang kafir?” Beliau menjawab: “Mengucapkan selamat
hari natal kepada orang Kristen atau ucapan selamat atas hari raya
keagamaan mereka lainnya adalah sepakat haram.” (Rasail Asy-Syaikh
Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin, 3/44). “Mengucapkan selamat hari natal
kepada orang Kristen atau ucapan selamat atas hari raya keagamaan
mereka lainnya adalah sepakat haram.” Ibnul ‘Utsaimin Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para
sahabatnya.


sumber: http://hmasoed.wordpress.com
Ingatlah akan sebuah pepatah adat di Minangkabau yang berkata ;
“ka ateh indak ba pucuak, ka bawah indak ba urek, di tangah di lariek (di giriek) kumbang” ..
Kalimat ini adalah sumpah satie (= sumpah setia, atau mungkin juga bermakna sumpah sakti, dalam artian tidak boleh dilanggar, dan siapa yang melanggarnya akan mendapatkan sanksi seperti pohon kayu yang rusak itu).
Perumpamaan yang sama kita temui pula, di dalam Al Quranul Karim (Kitabullah) pada Surat Ibrahim ayat ke 26 (QS.14:26) disebut sebagai “ka syajaratin khabitsah” (= seperti pohon yang buruk), yang dilanjutkan oleh Allah dengan kalimat Wahyu Nya ; “.. ijtutstsat min fauqil-ardhi maa lahaa min qaraar” (=yang telah dicabut dengan akar akarnya dari permukaan bumi, tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun” ..
(Na’udzubillah .. akan demikianlah jadinya adat Minangkabau akan di cabut dari akar akarnya dari permukaan bumi, jika adatnya tidak lagi bersendikan kepada kalimat tauhid .. Allahu Akbar) …
Demikianlah sebuah perumpamaan sebagai pohon nan ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak ba urek, di tangah di giriek kumbang itu…
Karena itu setiap penghulu (datuak, niniek mamak pemangku adat) di Minangkabau sebelum balakek an saluak no (diangkat menjadi penghulu) terlebih dulu di sumpah dengan kata kata “wallahi, billahi, tallahi” yang kesemuanya itu berarti “aku bersumpah demi Allah” ..
Menggunakan sumpah demi Allah berarti pengungkapan “kalimat tauhid” yang dijelaskan oleh Kitabullah pada QS.14:24-25 itu…
Dalam ayat itu, (QS.14:24-25) ; kalimat tauhid itu dinyatakan sebagai ; “ka syajaratin thayyibah” yakni adalah pohon yang baik (sehat dan subur).
Sumpah satie dengan mengedepankan tauhid (artinya adat yang tidak sesuai dengan ketentuan Allah, tidak sejalan dengan kalimat tauhid) mesti di jauhi dan mesti ditinggalkan .. (bila masih ditemui adat yang diadatkan tidak sesuai dengan Kitabullah atau kalimat tauhid ini — secara kasus dapat ditemui pada beberapa perilaku di nagari atau peribadi peribadi – maka itu bukanlah adat Minangkabau menurut ABSSBK …
Manakala sumpah satie itu dipegang, niscaya sumpah satie itu akan menjadi kalimat yang baik, seumpama “pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, serta pohon itu memberikan buahnya (perilaku dan perangai) pada setiap musim (pada semua keadaan dan ketika) dengan seizin Tuhannya (Allah Azza wa Jalla) …
Demikian Allah membuat perumpamaan perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat …
Bila kita dalami makna wahyu dalam Kitabullah ini, maka jelaslah bahwa sesungguhnya “adat nan babuhue mati” di Minangkabau, nan (yang) di pakai selamanya oleh anak turunan orang Minangkabau adalah “adat tauhid” bukan adat syirik ..
Karena itu semua perbuatan “nan duo baleh” (yang dua belas perkara mesti dijauhi) adalah ; sabuang, judi, arak, tuak, rampok (mengambil hak orang lain), rampeh (sewenang wenang dan perzinaan), dago (bertengkar, berkelahi, basisalak) , dagi (hasung fitnah), sia (membuka aib), baka (membakar menghanguskan), candu dan madat …. menjadi perbuatan yang amat dilarang di Minangkabau .. dan itulah yang menjadi larangan pula di dalam ABSSBK ..
Pelanggaran terhadap larangan ini pastilah akan berakibat kepada “ka ateh indak ba pucuak, ka bawah indak ba urek, di tangah di lariek kumbang …
Hakekatnya, ketika orang minang meng kucawai kan (menyianyiakan) ABSSBK sebagai patokan adat mereka berarti mereka melanggat sumpah satie ini ..
Adat sebenarnya adalah sebuah konvensi (kesepakatan) bersama dari satu komunitas (masyarakat) hukum adat itu .. Maka pastilah ada yang baku (babuhue mati) dan ada pula yang di adatkan menjadi istiadat (babuhe sintak) ..
Demikian dulu .. Moga bermanfaat .. Maaf dan rila nan di mintak …
Wassalam

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (*QS. Al-Maidah: 51)
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)





sumber: http://hmasoed.wordpress.com
Comments