Sejarah Perang Padri (Perang saudara di Minangkabau)

Perang Padri merupakan peperangan yang pada awalnya akibat pertentangan dalam masalah agama sebelum berubah menjadi peperangan melawan penjajahan.
Perang Padri ini terjadi pada kawasan Kerajaan Pagaruyung antara tahun 1803 hingga 1838. Peperangan ini dimulai dengan munculnya gerakan Kaum Padri (Kaum Ulama) dalam menentang perbuatan-perbuatan yang marak waktu itu di kalangan masyarakat yang ada dalam kawasan Kerajaan Pagaruyung sekitarnya, seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat (opium), minuman keras, tembakau, sirih, dan juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan dan umumnya pelaksanaan longgar kewajiban ritual formal agama Islam.

Kemudian gejolak ini memicu perpecahan antara Kaum Padri yang dipimpin oleh Harimau nan Salapan dengan Kaum Adat dibawah pimpinan Raja Pagaruyung waktu itu Sultan Muning Alamsyah. Dan kemudian meluas dengan melibatkan Belanda.

Harimau nan Salapan:
Harimau nan Salapan (Harimau yang Delapan), merupakan sebutan untuk pimpinan beberapa perguruan yang tersebar di Nagari yang ada dalam Kerajaan Pagaruyung masa itu, yang kemudian menjadi pemimpin dari Kaum Padri. Berikut ini nama pemimpin Harimau nan Salapan tersebut:
Tuanku nan Renceh atau Tuanku nan Tuo atau Tuanku Kamang
Tuanku Mansiangan
Tuanku Pandai Sikek
Tuanku Lintau
Tuanku Pasaman
Tuanku Rao
Tuanku Tambusai
Tuanku Barumun

Perang saudara:
Perang Padri merupakan peperangan yang meninggalkan kenangan heroik sekaligus traumatis dalam memori bangsa. Hampir selama 20 tahun pertama perang ini (1803-1821), dapatlah dikatakan sebagai perang saudara antara sesama etnis Minang dan Mandailing atau Batak umumnya.
Pada awalnya peperangan ini dilatar belakangi oleh adanya keinginan para ulama di kerajaan Pagaruyung untuk menerapkan dan menjalan syariat Islam sesuai dengan Mahzab Wahabi yang waktu itu berkembang di tanah Arab (Arab Saudi sekarang). Kemudian pemimpin para ulama yang tergabung dalam Harimau nan Salapan meminta Tuanku Lintau untuk mengajak Raja Pagaruyung Sultan Muning Alamsyah beserta Kaum Adat untuk meninggalkan beberapa kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam beberapa perundingan tidak ada kata sepakat antara kaum Padri dengan kaum Adat. Seiring itu beberapa nagari dalam kerajaan Pagaruyung bergejolak, puncaknya pada tahun 1815, kaum Padri dibawah pimpinan Tuanku Pasaman menyerang kerajaan Pagaruyung, dan pecahlah peperangan di Koto Tangah. Serangan ini menyebabkan Sultan Muning Alamsyah terpaksa menyingkir dan melarikan diri dari ibukota kerajaan. Dari catatan Raffles yang pernah mengunjungi Pagaruyung di tahun 1818, menyebutkan bahwa ia hanya mendapati sisa-sisa istana raja Minangkabau yang sudah terbakar.

Keterlibatan Belanda:
Karena terdesak dalam peperangan, pada 21 Februari 1821 kaum Adat meminta bantuan Belanda di Padang, dengan kompensasi penyerahan beberapa wilayah darek (pedalaman Minangkabau). Perjanjian ini dihadiri juga oleh sisa keluarga dinasti Kerajaan Pagaruyung di bawah pimpinan Sultan Tangkal Alam Bagagar yang kemudian diangkat pemerintah Hindia-Belanda sebagai Regent Tanah Datar.
Keterlibatan Belanda dalam perang karena "diundang" oleh kaum Adat, dan campur tangan Belanda dalam perang itu ditandai dengan penyerangan Simawang dan Sulit Air oleh pasukan Kapten Goffinet dan Kapten Dienema awal April 1821 atas perintah Residen James du Puy di Padang. Serangan ini berhasil memukul mundur Kaum Padri keluar dari Pagaruyung. Dan Belanda membangun benteng di Batusangkar dengan nama Fort van der Capellen, Sedangkan Kaum Padri menyusun kekuatan dan bertahan di Lintau.
Pada 13 April 1823, Belanda mencoba menyerang Lintau, namun Kaum Padri dengan gigih melakukan perlawanan, sehingga pada tanggal 16 April 1823 Belanda terpaksa kembali Batusangkar.

gencatan senjata:
Perlawanan yang dilakukan oleh Kaum Padri cukup tangguh sehingga sangat menyulitkan Belanda untuk menundukkannya. Oleh sebab itu Belanda melalui Residen di Padang mengajak pemimpin Kaum Padri yang waktu itu telah dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol untuk berdamai dengan maklumat "Perjanjian Masang" pada tahun 15 November 1825. Hal ini dimaklumi karena disaat bersamaan Batavia juga kehabisan dana dalam menghadapi peperangan lain di Eropah dan Jawa seperti Perang Diponegoro.
Selama periode gencatan senjata, Tuanku Imam Bonjol mencoba memulihkan kekuatan dan juga mencoba merangkul Kaum Adat. Sehingga akhirnya muncul suatu kompromi yang dikenal dengan nama Plakat Puncak Pato di bukit Marapalam (termasuk daerah kabupaten Tanah Datar sekarang) yang mewujudkan konsensus Adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah (Adat berdasarkan Agama, Agama berdasarkan Kitabullah (Al-Qur'an).

sumber: regional minangkabau.(kaskus)

Comments